GridOto.com – Polisi Italia menyita aset properti mantan pembalap F1 Nikita Mazepin dan ayahnya Dmitry Mazepin. Yaitu berupa kompleks perumahan di Portisco, Sardinia, Italia.
Pembalap muda Nikita Mazepin memulai debutnya di balap F1 bersama tim Haas tahun 2021.
Tetapi sebelum kontraknya berakhir, pembalap Rusia ini dipecat sebagai pembalap F1 pada 5 Maret menyusul invasi Rusia ke Ukraina.
Pada hari yang sama, tim Haas mengakhiri kontrak sponsor utama Uralkali, produsen bahan kimia Rusia yang sebagian dimiliki oleh perusahaan Uralchem milik Dmitry Mazepin.
Kabar terbaru, polisi Italia telah menyita properti senilai 105 juta euro milik mantan pembalap F1 Nikita Mazepin dan ayahnya, Dmitry.
Nilai itu jika dikonversi ke rupiah senilai Rp 1,6 triliun lebih dengan kurs 1 euro = Rp 15.620,61 pada Selasa, 13 April 2022.
Hal itu dikonfirmasi oleh polisi keuangan Italia dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (11/4/2022), seperti dikutip GridOto.com dari 9news.com.au.
Mantan pembalap F1 Nikita Mazepin dan ayahnya termasuk dalam daftar individu yang dikenai sanksi oleh Uni Eropa pada awal Maret setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Dmitry Mazepin digambarkan oleh Uni Eropa sebagai "anggota lingkaran terdekat Vladimir Putin", sejak ia diundang oleh Presiden Rusia itu ke pertemuan Februari bersama 36 pengusaha lainnya untuk membahas bagaimana sanksi akan berdampak pada Rusia.
Baca Juga: Setelah Perginya Uralkali dan Nikita Mazepin, F1 Blokir Tayangan Balapan di Rusia
"Aset real estat senilai sekitar 105 juta euro telah dibekukan karena properti tersebut dianggap berasal dari miliarder Rusia Dmitry Arkadievich Mazepin dan putranya Nikita Dmitrievich Mazepin, yang hingga 5 Maret adalah seorang pembalap Formula 1 dari tim F1 Haas," sebuah pernyataan yang dibacakan polisi keuangan Italia.
"Properti itu adalah kompleks perumahan di Portisco, Sardinia. Kedua Mazepin termasuk di antara orang-orang Rusia yang menjadi sasaran sanksi oleh Uni Eropa," sebut pernyataan itu.
“Kepemilikan real estat Sardinia terhubung ke Mazepin melalui perusahaan asing," tambah pernyataan itu.