GridOto.com - Beredar curhatan pengemudi Mercedes-Benz E240 rakitan 2003 yang dapat 'surat cinta' dari polisi.
Pasalnya, ia dinilai mengebut di sebuah jalan tol yang diperkirakan tol Semarang-Solo, Jawa Tengah.
Hal ini GridOto ketahui dari postingan akun Facebook Kristianto Wijaya di grup MIK Semarang.
Dari postingan tersebut, diketahui kalau pengemudi Mercedes-Benz E240 mendapatkan surat tilang pada Selasa (12/04/2022).
Ia menceritakan, dirinya sudah menyalakan fitur cruise control yang ada di E240 miliknya dan di-setting untuk melaju antara 85-95 Km/jam.
Wajar saja hal ini dilakukannya, mengingat ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi speed gun di tol Semarang-Solo yang siap menindak kendaraan yang nekat mengebut.
Kendati demikian, ia tampaknya sempat sedikit terlalu kencang ketika menyalip kendaraan di depannya.
Apesnya, tidakan pengemudi Mercedes-Benz E240 itu justru tertangkap oleh kamera tilang elektronik.
"Mungkin ini pas menyalip (kendaraan) dari sisi kanan, sempat lebih dari 100 Km/jam tapi cuma sebentar," tulis akun Facebook Kristianto Wijaya.
Beredarnya curhatan pemilik E240 ini di media sosial pun langsung mengundang komentar dari sejumlah netizen.
"Setahu saya ruas tol Semarang-Solo dan sebaliknya itu kecepan maksimalnya 80 Km/jam, kalau lebih dari itu pasti dapat surat cinta," tulis akun Facebook Julian Qhajtara.
"Ini yang saya takutkan, sampai kemarin masuk tol dan jalannya lihat speedometer terus takut lebih dari 80 Km/jam," timpal akun Facebook Nida Dani.
"Positifnya semoga tetap lancar jalan tolnya, dan tak ada lagi tragedi kecelakaan akibat melebihi batas kecepaat saat mudik nanti," balas akun Facebook Nur Rahman Hatta.