Sudah Atur Cruise Control di 95 Km/jam, Mercedes-Benz E240 Tetap Dapat Surat Cinta dari Polisi karena Ngebut di Tol

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 13 April 2022 | 08:00 WIB

Tangkapan layar curhatan pengemudi Mercedes-Benz E240 yang dapat surat cinta dari polisi. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Beredar curhatan pengemudi Mercedes-Benz E240 rakitan 2003 yang dapat 'surat cinta' dari polisi.

Pasalnya, ia dinilai mengebut di sebuah jalan tol yang diperkirakan tol Semarang-Solo, Jawa Tengah.

Hal ini GridOto ketahui dari postingan akun Facebook Kristianto Wijaya di grup MIK Semarang.

Dari postingan tersebut, diketahui kalau pengemudi Mercedes-Benz E240 mendapatkan surat tilang pada Selasa (12/04/2022).

Ia menceritakan, dirinya sudah menyalakan fitur cruise control yang ada di E240 miliknya dan di-setting untuk melaju antara 85-95 Km/jam.

Wajar saja hal ini dilakukannya, mengingat ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi speed gun di tol Semarang-Solo yang siap menindak kendaraan yang nekat mengebut.

Kendati demikian, ia tampaknya sempat sedikit terlalu kencang ketika menyalip kendaraan di depannya.

Apesnya, tidakan pengemudi Mercedes-Benz E240 itu justru tertangkap oleh kamera tilang elektronik.

"Mungkin ini pas menyalip (kendaraan) dari sisi kanan, sempat lebih dari 100 Km/jam tapi cuma sebentar," tulis akun Facebook Kristianto Wijaya.

Baca Juga: Gokil, Dalam Seminggu 9.643 Pelanggar Overspeed Terekam di Tol Trans Sumatera, Siap-siap Dapat Surat Cinta dari Polisi