GridOto.com - Beredar curhatan pengemudi Mercedes-Benz E240 rakitan 2003 yang dapat 'surat cinta' dari polisi.
Pasalnya, ia dinilai mengebut di sebuah jalan tol yang diperkirakan tol Semarang-Solo, Jawa Tengah.
Hal ini GridOto ketahui dari postingan akun Facebook Kristianto Wijaya di grup MIK Semarang.
Dari postingan tersebut, diketahui kalau pengemudi Mercedes-Benz E240 mendapatkan surat tilang pada Selasa (12/04/2022).
Ia menceritakan, dirinya sudah menyalakan fitur cruise control yang ada di E240 miliknya dan di-setting untuk melaju antara 85-95 Km/jam.
Wajar saja hal ini dilakukannya, mengingat ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi speed gun di tol Semarang-Solo yang siap menindak kendaraan yang nekat mengebut.
Kendati demikian, ia tampaknya sempat sedikit terlalu kencang ketika menyalip kendaraan di depannya.
Apesnya, tidakan pengemudi Mercedes-Benz E240 itu justru tertangkap oleh kamera tilang elektronik.
"Mungkin ini pas menyalip (kendaraan) dari sisi kanan, sempat lebih dari 100 Km/jam tapi cuma sebentar," tulis akun Facebook Kristianto Wijaya.