GridOto.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen per 1 April 2022 turut menyasar sektor otomotif, termasuk dari sisi produk mulai dari suku cadang hingga aksesori aftermarket.
Menurut Ayong Jeo, Ketua Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (GATOMI), kenaikan PPN jadi 11 persen dianggap berpengaruh bagi bisnis aftermarket.
"PPN naik 1 persen dari 10 persen untuk aftermarket efeknya enggak terlalu banyak, tapi untuk kendaraan baru khususnya mobil mungkin terasa sekali imbasnya," ujarnya saat dihubungi GridOto.com belum lama ini.
Ayong menilai, kondisi pasar otomotif masih belum stabil sehingga dengan adanya PPN 11 persen membuat produsen tidak punya pilihan selain mengurangi keuntungan.
"Dari pihak produsen, harga produk ada yang tetap hingga naik secara bertahap, dan ini juga karena pada Maret lalu harga bahan baku tidak stabil," ucapnya.
Karena itu GATOMI menilai, kenaikan PPN menjadi 11 persen dinilai tidak tepat sasaran di mana saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Akan tetapi, pemerintah malah sudah terburu-buru mengambil langkah walaupun tujuan PPN naik ini dianggap penting untuk menambah pendapatan negara.
Tapi dari kaca mata para pengusaha dan konsumen masih kurang tepat.
Berikutnya, PPN di Indonesia yang tadinya 10 persen ini juga dianggap sudah tergolong sedang di dunia, atau tidak rendah-rendah amat.
Baca Juga: Jual Motor atau Mobil Bekas Pribadi Tidak Kena PPN 1,1 Persen? Begini Penjelasan Kemenkeu
Sehingga dengan naiknya PPN ini efeknya sangat luas dan bisa menyebabkan inflasi.
Berikutnya GATOMI juga mempertanyakan keputusan ini di tengah adanya masalah lain seperti di bidang pangan.
Hal ini tentu membuat konsumen begitu terdampak sebagai end user di samping pengusaha aftermarket.
Jadi Intinya PPN naik demi menambah pendapatan negara saat menangani pandemi boleh saja, tapi penerapannya terlalu cepat.
Idealnya menurut GATOMI, PPN naik jadi 11 persen ini dilakukan sampai lewat tahun ini atau pada 2023.
Alasannya market otomotif di bidang aftermarket dinilai masih lesu sedangkan PPN sudah naik.
Jadi secara pendapatan, naiknya PPN bagi pemerintah atau negara mungkin menguntungkan tapi bagi pengusaha bebannya menjadi tinggi.
Misalnya cash flow terganggu sehingga berdampak ke sistem ekonomi pengusaha dan konsumen yang ingin membeli spare part hingga aksesori kendaraannya.