Wajib Tahu Tanda Bulat Merah dan Kuning Pada Dinding Ban Mobil, Nih Fungsinya

Rudy Hansend - Jumat, 8 April 2022 | 14:27 WIB

Tanda bulat merah pada ban mobil (Rudy Hansend - )


GridOto.com - Pada ban mobil ada beberapa kode atau tanda yang tertera di sisi dinding ban.

Diantaranya adalah tanda bulatan dengan warna kuning dan merah pada dinding ban atau biasa disebut side wall.

Namun, apa arti dan maksud dari bulatan berwarna kuning dan merah tersebut?

Dijelaskan oleh Cristian Hadi, pemilik toko ban Kurnia Jaya di Jl. Raya Serpong, No.109 Tangerang

"Bulatan atau titik yang berwarna kuning itu artinya titik teringan ban tersebut," jelas Cristian Hadi.

Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.

Area paling ringan ini, berguna untuk panduan saat akan melakukan balans roda atau pemasangan pelek.

"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Cristian.

Atau saat memasang pelek, titik warna kuning ini harus dipasang sejajar dengan area paling berat di pelek alloy yang ditandai dengan tanda bulatan berwarna biru.

Baca Juga: Harga Ban Ukuran Standar Kijang Innova Reborn 16 Inci, Mulai Rp 600 Ribuan 

"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Cristian.

Lantas, bagaimana dengan tanda bulatan yang berwarna merah?

Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point atau area paling melengkung keluar pada ban (area paling tinggi dari dinding ban).

Bahasa kerennya area radial force variation first harmonic maximum.

Tanda bulatan merah ini berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.

Tanda merah ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.

Kalau kedua titik ini selaras maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.