GridOto.com- Pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022 menjadi Rp 12.500.
Terkait hal ini Ahmad Safrudin, Ketua Komite Penghapusan Bahan Bakar Bertimbal (KPBB) menilai pemerintah mau enaknya saja.
"Jangan begitu, memang dalam penentuan bahan bakar non subsidi seperti Pertamax Series kan floating rate. Jadi kalau harga minyak dunia naik yaa harga jual pasti naik. Namun kalau harga minyak dunia turun, yaa harus turun juga," ungkap Puput panggilan akrabnya.
Persoalan, penentuan harga minyak di dalam negeri telah sering dibahas oleh KPBB.
Puput menilai ada ketidaktransparanan dalam hal ini.
Ia pernah mengatakan dalam program Ngovi di awal Januari 2022 lalu mengenai ketidakadilan dalam penentuan harga ini.
"Per 17 September 2021 lalu, harga pokok penjualan bensin RON 98 di Malaysia Rp 3.473 per liter," katanya.
Sementara di Indonesia jelas Puput, harganya lebih mahal 2 kali lipat yakni Rp 7.387 per liter.
"Padahal ketika itu, harga minyak dunia masih belum setinggi di periode Maret 2022 yang sudah di atas 110 US per barrel," jelasnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Rp 12.500 per Liter, Begini Spesifikasi Bensin Pertamax
Jadi menurut Puput, letak ketidakadilan adalah ketika harga minyak dunia rendah, pemerintah mengacu pada sistem goverment rate atau bantalan rate.