Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter

Naufal Shafly - Kamis, 31 Maret 2022 | 22:25 WIB

Harga BBM Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp 12.500 per 1 April 2022 (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Pertamina resmi menaikkan harga BBM mulai 1 April 2022, pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian harga ini dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM non subsidi yakni Pertamax.

Pertamina mengklaim, BBM non subsidi ini hanya dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, dimana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi yang dikonsumsi oleh 83 persen masyarakat Indonesia tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.

BBM non subsidi RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.

"Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya," kata Irto.

Baca Juga: Sah! Harga Pertamax di Bali, NTB dan NTT Rp 12.500, Kalimantan dan Sulawesi Rp 12.750 Per Liter

"Ini kami lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," lanjutnya.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina tetap berharap masyarakat tetap memilih BBM non subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,"pungkas Irto.