GridOto.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan tol Cipali dan Japek bakal dilakukan mulai besok, Jumat (01/04/2022).
Mengingat, penerapan tilang elektronik di dua jalan tol tersebut didasari atas keijakan dari Polri yang ditindaklanjuti oleh Korlantas Polri.
Kendati demikian, untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) diketahui baru beberapa titik saja di tol Cipali dan Japek.
"Dari Korlantas Polri menyampaikan kalau di Jabar baru beberapa titik saja," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo, dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (31/03/2022).
Ia melanjutkan, kepolisian juga sengaja tidak membocorkan lokasi kamera dan speed gun yang ada di tol Cipali dan Japek.
Tujuannya agar para pengemudi tetap waspada, dan tetap menjaga kecepatannya selama melintas di jalan tol.
Kalau misalnya dibeberkan, bukan tidak mungkin kalau masyarakat hanya akan tertib di titik yang ada kamera dan speed gun-nya.
"Jadi sampai sekarang tidak akan disampaikan di mana titik tilang elektroniknya," lanjut Bayu.
Baca Juga: Besok ETLE Bakal Berlaku di Tol, Catat 7 Ruas Tol di Jakarta yang Dipasangi Kamera