GridOto.com - Aturan soal mudik Lebaran 1443 H ke kampung halaman resmi disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menegaskan kalau salah satu syarat mudik Lebaran adalah sudah vaksinasi booster.
Nantinya aturan mudik itu bakal diterapkan di berbagai daerah termasuk wilayah Karesidenan Surakarta.
Di Kabupaten Karanganyar misalnya, Polres Karanganyar berencana melakukan pemeriksaan secara acak kepada pemudik.
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Karanganyar terkait persiapan mudik Lebaran 2022 sedang dilakukan.
Melansir TribunSolo.com, ada indikasi Polres Karanganyar akan menempatkan pos kesehatan di sejumlah titik.
Nantinya pospam tersebut akan menyediakan layanan sentra vaksinasi Covid-19 untuk para pemudik yang belum vaksin.
"Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Pemkab Karanganyar yaitu Dinas Kesehatan setempat," kata Purbo Adjar Waskito.
Mekanismenya, masyarakat yang mudik ke Kabupaten Karanganyar akan dicek datanya apakah sudah menerima vaksin booster atau belum.
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Sudah Terbit, Pemkab Sragen Bakal Dirikan Pos Penjagaan di Titik-titik Ini