GridOto.com - Keanggotaan mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto diberhentikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal ini diumumkan resmi setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) membacakan keputusan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Keputusan memberhentikan Terawan Agus PUtranto itu tidak asal diambil. Ada tiga poin yang diambil MKEK IDI sebelumnya, di antaranya:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Di luar kabar ini, sobat pengin tahu enggak, kendaraan apa saja sih yang dimiliki mantan Menkes yang menjabat dari Oktober 2019-Desember 2020 ini.
Melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 8 Januari 2021, Terawan tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 91,53 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 3,8 miliar di antaranya berupa kendaraan bermotor.
Baca Juga: Gantikan Posisi Menkes Terawan, Budi Gunadi Sadikin Ternyata 'Cuma' Punya Tiga Mobil, Apa Saja?