GridOto.com - Terminal Bus Tipe A Pekalongan, Jawa Tengah mulai menghapuskan tes swab antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan domestik, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia.
Hanya saja kebijakan tersebut tidak berlaku bagi semua orang, melainkan hanya penumpang yang telah divaksin Covid-19 sajalah yang bisa bepergian ke luar kota tanpa harus tes PCR atau antigen.
"Peniadaan syarat tes antigen dan PCR berlaku bagi penumpang yang sudah menjalani vaksinasi dosis satu, dua, atau tiga (booster)," buka Fitri Indriani Rahayu Wati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Terminal Bus Pekalongan dikutip dari TribunJateng.com
Apabila belum vaksin, penumpang tetap perlu melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.
Wati menjelaskan, surat hasil tes tersebut bisa jadi bukti saat penumpang membeli tiket di agen perjalanan bus.
"Selain itu, protokol kesehatan di area Terminal Bus Tipe A Pekalongan juga tetap diberlakukan," lanjutnya.
Terlebih, rata-rata jumlah penumpang bus yang masuk ke Terminal Pekalongan dalam beberapa waktu belakangan ini mencapai ribuan orang.
"Sedangkan untuk jumlah bus yang beroperasi atau masuk ke terminal kurang lebih 300 unit per hari," terangnya.
Ia pun memastikan kalau seluruh sopir bus yang berada di Terminal Pekalongan sudah melakukan vaksinasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terminal Bus Pekalongan Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR