Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik? Wakil Presiden Ma'ruf Amin Umbar Kisi-kisi Syarat Mudik Lebaran 2022

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 23 Maret 2022 | 11:20 WIB

Ilustrasi, suasana arus mudik llibur Lebaran. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Kurang dari dua minggu lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, yang artinya hari raya Idul Fitri pun semakin dekat.

Isu akan diizinkannya mudik Lebaran di tahun ini pun semakin mencuat.

Melansir Kompas TV, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, membeberkan bahwa mudik Lebaran kemungkinan akan diperbolehkan pada tahun ini.

“Kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan dan suasana landai seperti sekarang,” katanya, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, jika kondisi memungkinkan untuk membebaskan masyarakat mudik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Freepik
Ilustrasi vaksinasi Covid-19

Seperti vaksinasi Covid-19 minimal dua kali.

Bahkan ada rencana untuk menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik.

“Nanti booster itu kami ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik,” ujar wapres.

Harapannya, dengan pemerataan booster masyarakat tak perlu melakukan tes Covid-19 nanti sebelum bepergian.

Baca Juga: Ingin Beli Honda Brio Bekas Buat Mudik Lebaran? Siapkan Rp 80 Jutaan Sudah Bisa Dapat

“Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, pada tahun 2021 pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Untuk mengantisipasi pelanggar, pemerintah pun menambah aturan dengan menggalakkan pengetatan perjalanan.

Jasa marga
Ilustrasi penyekatan pemudik

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Tujuannya agar penyebaran virus Covid-19 yang saat itu sedang tinggi tak semakin memuncak.