GridOto.com - Data Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Daihatsu Gran Max teranyar telah terpantau, bakal gendong mesin mirip Xenia 1.5?
Data yang telah terpublikasi ini memperkuat potensi kehadiran Daihatsu Gran Max minibus dan pikap versi terbaru dalam waktu dekat.
Melansir dari website NJKB Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gran Max terbaru memiliki kode bodi S403.
Terdapat empat varian pikap S403RP dan tiga varian van S403RV dengan nilai NJKB yang terbentang dari Rp 109 juta hingga Rp 159 juta.
Oh iya sekilas informasi, Daihatsu Gran Max yang saat ini dijual memiliki kode S401 untuk mesin 1.300 cc dan S402 untuk mesin 1.500 cc.
Sementara Gran Max berkode S403 sejauh ini ditemukan pada spek ekspor terutama spek Jepang.
Salah satu perbedaan utama pada Gran Max berkode S403 adalah penggunaan mesin empat silinder 2NR-VE Dual VVT-i berkapasitas 1.496 cc.
Pada spek Jepang, mesin yang serupa dengan Daihatsu Xenia 1.5 tersebut menghasilkan tenaga 97 dk/6.000 rpm dan torsi 134 Nm/4.400 rpm.
Meski secara tenaga tidak berbeda dengan mesin 1.495 cc 3SZ-VE pada Gran Max S402, mesin 2NR memiliki teknologi yang lebih mutakhir.
Baca Juga: Gara-gara Chip Daihatsu Luxio dan Gran Max di Indonesia Kena Recall
Soal transmisi, Gran Max S403 spek Jepang dapat transmisi 5-percepatan manual untuk kode ZMDFJD dan otomatis 4-percepatan pada kode ZQDFJD.
Tidak lupa ada varian-varian berpenggerak empat roda berkode S413 yang sayangnya tidak didapat Gran Max versi Indonesia.
Apakah Gran Max bermesin mirip Xenia 1.5 ini akan memanaskan pasar mobil komersial Indonesia pada 2022 ini? Kita nantikan saja ya.