GridOto.com- Motor Harley-Davidson yang menabrak dua bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat ternyata menunggak pajak dan tidak terdata.
Harley-Davidson dengan nopol B 6227 HOG setelah ditelusuri pada situs Cek Kendaraan Bermotor DKI Jakarta menunggak pajak 5 tahun.
Dalam data yang bisa diakses umum ini, H-D ini masa berlaku pajaknya pada bulan Oktober 2017.
motor bertipe FLTRSSE3 bikinan tahun 2009.
Motor seharga Rp 412 jutaan ini memiliki kapasitas silinder 1.800 cc.
Untuk pajak, tiap tahun pemiliknya membayar Rp 8,25 juta.
Sementara untuk Harley-Davidson dengan nomor polisi D 1993 NA setelah ditelurusi datanya tidak ada.
Salah seorang sumber GridOto.com menyebutkan nopol tersebut tidak terdaftar.
"Blank datanya," ungkap sumber GridOto.com.
Sebelumnya, Rombongan motor gede (moge) Harley-Davisdon (H-D) menelan korban jiwa.
Dua bocah kembar tertabrak hingga meninggal di Pangandaran (Jabar), Sabtu (12/3/2022).
Melansir Tribunjabar.id, salah seorang saksi mata, Idin mengatakan, tragedi tersebut terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran.
Lokasinya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Ketika itu, satu rombongan moge H-D melintas di kawasan tersebut dari arah Banjar menuju Pangandaran.
Idin menceritakan, rombongan H-D itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Dua motor di antaranya menabrak dua bocah kembar yang hendak menyeberang.
"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabrak," ujarnya, Sabtu (12/3/2022) siang.