GridOto.com - Bukannya senang, seorang penumpang bus umum justru protes adanya penghapusan hasil PCR sebagai syarat perjalanan.
Salah satu yang kecewa dengan penghapusan hasil PCR sebagai syarat perjalanan adalah Irwan, penumpang bus di Terminal Bawen, Semarang.
Melansir TribunJateng.com, Irwan berpendapat surat hasil PCR sangatlah wajib sebagai dokumen pelengkap saat perjalanan baik dalam maupun luar kota.
"Justru saya mendukung adanya aturan surat PCR sebagai dokumen saat hendak menggunakan transportasi darat, laut, dan udara," buka Irwan.
Menurut Irwan, pemberlakuan aturan surat PCR sebagai syarat perjalanan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.
Selain itu, pengontrolan prokes di angkutan umum juga perlu diperketat agar masyarakat lebih patuh.
"Pengalaman saya naik bus dari Ngawi Jawa Timur sampai Bawen Semarang, banyak yang tidak patuh prokes," ungkap Irwan.
Tak hanya itu, Irwan mengatakan banyak juga penumpang yang tidak menjaga jarak dan batuk di dalam bus.
"Saya sendiri adalah korban Covid-19, dan banyak keluarga saya yang meninggal karena Covid-19," terang Irwan, Jumat (11/03/2022).
Baca Juga: Ke MotoGP Mandalika Lewat Bandara Lombok Enggak Perlu Tes PCR atau Antigen, Tapi Tetap Colok Hidung
Ia berpendapat, tes PCR dan antigen adalah salah satu jalan untuk melakukan deteksi dini.
Dengan begitu, penumpang yang terpapar Covid-19 tidak bisa seenaknya naik angkutan umum.
Sementara itu, Plh, Kepala Terminal Bawen, Suwarsono mengatakan bahwa Terminal Bawen tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
"Kami ada barcode PeduliLindungi itukan mencakup keseluruhan, di terminal pun juga wajib prokes yang berlaku pakai masker diutamakan," katanya.
Untuk saat ini, Suwarsono mengikuti aturan yang berlaku di pemerintah.
"Masyarakat juga menyadari, pada akhirnya juga menyesuaikan yang penting jangan sampai menyalahi aturan berlaku dan tetap pakai masker," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penumpang Bus di Semarang Protes Dihapusnya Syarat PCR Untuk Naik Angkutan Umum