GridOto.com - Pemerintah akhirnya akan menetapkan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel, yang sempat tertunda sebelumnya karena pandemi Covid-19.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, memastikan kesiapannya dalam penerapan kebijakan tersebut pada April 2022 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, disela pameran Jakarta Auto Week (JAW) 2022.
"Kita on schedule dan saat ini sedang rapatkan. Untuk implementasinya sudah siap, untuk alat uji tipe Euro 4 juga sudah siap semua," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (12/03/2022).
Budi mengungkapkan, penerapan aturan ini tinggal menunggu kesiapan dari PT Pertamina (persero) sebagai penyedia bahan bakar standar Euro 4.
"Kalau kami melakukan uji tipe sudah siap untuk Euro 4, tinggal kesiapan dari Pertamina. Dirapat kemarin Pertamina bilang juga siap, cuma distribusinya di daerah harus disiapkan," ucapnya.
Kendati demikian, Budi menyebut beberapa agen pemegang merek (APM) sudah melakukan pengujian dari Kemenhub sehingga siap dengan kebijakan Euro 4.
"Kalau sudah diuji tipe di kami (Kementerian Perhubungan) berarti sudah siap, dan jaminan kendaraan itu sudah pasti Euro 4," pungkasnya.
Baca Juga: Makin Segar, Hino Dutro Selain Lolos Euro 4 juga Dapat Ubahan Desain di Eksterior dan Interiornya
Sekadar informasi, penerapan standar Euro 4 kendaraan diesel ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017.
Adapun rencana awal pemerintah menerapkan standar emisi Euro 4 pada April 2021, namun pelaksanaannya tertunda hingga April 2022 karena pandemi Covid-19.