GridOto.com - Mobil listrik milik Indra Kesuma atau yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan disita polisi.
Penyitaan Tesla Model 3 ini merupakan kelanjutan dari kasus penipuan aplikasi Binomo yang melibatkan dirinya.
Melansir Kompas.tv, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tak hanya Tesla Model 3 saja yang disita polisi.
Mobil listrik ini diduga sebagai hasil pencucian uang dari investasi bodong Binomo.
Beberapa barang lain milik Indra Kesuma juga diamankan.
"Bukti transfer kemudian rekap deposit penarikan di Binomo," katanya dikutip dari Kompas.tv.
Selain itu kepolisian juga menyita sebuah handphone, konten video dan Youtube beserta print out legalisirnya dari Indra Kesuma.
Kombes Gatot menyebutkan, ada 14 korban yang sudah diperiksa polisi.
Total kerugian yang disebabkan penipuan ini mencapai lebih dari Rp 25 miliar.
Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Ternyata Pernah Pamer Honda Scoopy, tapi Bukan Punya Sendiri
"Dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124," terangnya.
Diketahui, Tesla Model 3 memang salah satu mobil mewah yang kerap dipamerkan Indra Kesuma dalam kontennya.
Seperti dalam salah satu video TikTok akun @indrakenz.
Disebutkan ia memesan Tesla Model 3 pukul 3 dini hari.
Pemesanannya dilakukan secara online melalui e-commerce.
Tesla Model 3 yang dipesannya berkelir biru.
Katanya sih harganya Rp 1,5 miliar.
"Eh karena enggak bisa tidur, jadi jajan 1,5 M. Mobil gua dah kebanyakan. Bingung juga mau diapain, paling bentar lagi gua giveaway nih Tesla," tulisnya dalam kolom deskripsi.