Insentif PPnBM DTP 2022 Berlanjut, Siapa Saja yang Mendapatkannya?

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Senin, 7 Maret 2022 | 19:14 WIB

Toyota Avanza 1.3 E MT (Rayhansyah Haikal Wishnumurti - )

GridOto.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru kembali dilanjutkan di tahun 2022.

Berbeda dari tahun lalu, insentif PPnBM DTP tahun ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Aturan tersebut berisi desain insentif PPnBM baru dengan fokus pada dua segmen mobil baru yang memiliki local purchase minimal 80%.

Pertama adalah mobil baru yang dikategorikan sebagai Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).

Kedua adalah mobil baru bermesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga on the road Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.

Naufal/GridOto.com
Ilustrasi. Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPnBM 100 persen

Baca Juga: Sah! Pemerintah Kembali Perpanjang Insentif PPnBM Mobil Baru, Begini Aturannya

Pada insentif PPnBM terbaru, LCGC mendapatkan diskon 100% pada kuartal pertama, lalu 66,67% pada kuartal kedua, terakhir 33,33% pada kuartal ketiga.

Sementara untuk mobil Rp 200-250 juta, diskon PPnBM yang didapat hanya 50% saja dan berlaku hingga akhir Maret 2022.

Lewat segmen Tester Talk GridOto, kami membahas mobil-mobil apa saja yang mendapatkan insentif PPnBM DTP 2022.

Penerimanya bermacam-macam. Ada yang satu varian seperti Mitsubishi Xpander dan Honda Mobilio, ada juga yang semua variannya dapat seperti Honda Brio dan Suzuki Ertiga.

Daripada penasaran, simak video selengkapnya di bawah ini.