GridOto.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal diterapkan di Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jawa Timur.
Untuk pemasangan sistem dan penerapan aturan ETLE ini masih menunggu arahan dari Korlantas dan Kantor Pusat Jasa Marga.
Menurut Kanit PJR Jatim 2 AKP Sigit Indra, sudah ada sosialisasi dari Korlantas terkait ETLE di Tol Surabaya-Gempol.
"Tilang elektronik di Tol Surabaya-Gempol ini diterapkan untuk menertibkan masyarakat," buka Sigit, dikutip dari Ntmcpolri.com.
"Selain kecepatan, pelanggaran lain termasuk markah jalan juga dipantau ketat," lanjut Sigit.
Sigit menambahkan, dengan adanya barang bukti via kamera ETLE, maka tilang akan berlangsung secara aman dan tidak ada perdebatan antara petugas dan masyarakat.
"Terlebih ada bukti langsung yang bisa memperkuat penindakan," ungkapnya.
Sementara itu General Manager Representative Office 3 Jasa Marga Transjawa Tollroad Hendri Taufik, mengatakan bahwa ETLE akan terkoneksi dengan sistem yang telah berjalan di Jasa Marga.
"Sistem itu akan tersambung dengan speed camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran overspeed dan weigh in motion (WIM)," ucap Hendri Taufik.
Menurut Taufik speed camera sendiri sudah terpasang pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan.
"Untuk WIM kami ada satu, dan sudah dioperasikan untuk mengecek muatan kendaraan," pungkasnya.