GridOto.com - Pemerintah terus mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air, dalam rangka mencapai target net zero carbon emission pada 2060.
Pergeseran tersebut didukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Namun melihat kondisi kendaraan listrik khususnya roda dua, sayangnya biaya konversi kendaraan bermesin konvensional ke listrik masih terbilang mahal.
Hal ini diungkapkan Ahli Transisi Energi dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa.
"Biaya konversi mesin konvensional menjadi motor listrik masih mahal dari baterai hingga conversion kit, motor listriknya itu masih mahal," ujar Fabby dalam diskusi virtual Mimpi Produksi Kendaraan Listrik, Rabu (2/3/2022).
Fabby menjelaskan, harga konversi motor bermesin konvensional ke listrik yang menarik bagi masyarakat idealnya di bawah Rp 10 juta.
"Hasil survei yang dilakukan IESR, paling tidak harganya di bawah Rp 10 juta, kira-kira Rp 6 juta sampai Rp 8 juta mereka masih oke," Ucap Fabby.
"Hari ini harganya rata-rata masih di atas Rp 14 juta sampai Rp 18 juta, itu sama seperti kendaraan baru, nah ini kurang menarik," sambungnya.
Masih tingginya biaya konversi ke kendaraan listrik, menurut Fabby dipengaruhi baterai yang masih impor dan tidak ada standarisasi model baterai.
Baca Juga: Motor Listrik Hasil Konversi Dipakai Melewati Genangan Air, Aman Gak?
Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa menerapkan standarisasi motor listrik dengan model swap baterai.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu membelinya secara mandiri, lantaran baterai merupakan komponen paling mahal sekitar 35 persen sampai 45 persen dari harga kendaraan.
"Untuk kendaraan roda dua dengan adanya model swap yang mana baterai tidak dibeli oleh pengguna motor, itu akan mengurangi harga motor sampai 35 persen," pungkasnya.