GridOto.com - Viral sebuah video rombongan pengendara dengan kendaraan bergaya Supermoto didapati melintas di Jalan Tol Kelapa Gading- Pulo Gebang sekitar pukul 03:00 WIB pada Sabtu (26/2/2022).
Rombongan dengan motor trail dengan ban aspal layaknya disebut supermoto tersebut, diduga menerobos masuk melalui pintu Tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur.
Video itu pun viral setelah diunggah oleh akun Instagaram @merekamjakarta.
Para pengemudi terlihat berkonvoi di jalan tol dan memenuhi lajur jalan tol.
Terlihat beberapa dari pemotor itu tampak berdiri (standing) ketika mengendarai motornya.
Bahkan beberapa dari mereka yang membonceng pun terlihat tidak mengenakan helm.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam berikan penjelasan.
Menurut Jamal, saat ini pihaknya tengah menyelidiki puluhan pengendara tersebut.
"Sementara Tim masih bekerja dan proses penyelidikan identitas kendaraan yang masuk jalan Tol. Perkembangan akan kita informasikan," kata AKBP Jamal saat dihubungi GridOto.com, Senin (28/2/2022).
Baca Juga: Buku Uji Kir Mobil Diganti dengan 'Smart Card' Bisa Jadi e-Money dan Bayar Tilang
Sekadar informasi, pengendara motor yang masuk jalan tol diancam sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 Ayat 1.
Dalam aturan tersebut mengatakan pengendara motor masuk jalan tol bisa dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.