GridOto.com - Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.
Pergub itu berisi batasan harga akomodasi meliputi hotel dan penginapan selama gelaran MotoGP Mandalika dan event-event besar selanjutnya.
Peraturan ini diterbitkan untuk menghilangkan kekhawatiran soal lonjakan harga akomodasi jelang digelarnya MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika.
Untuk memperkuat Pergub tersebut, Pemerintah NTB akhirnya membentuk tim satuan tugas (Satgas) yang khusus bekerja mengendalikan harga akomodasi terutama hotel jelang MotoGP Mandalika.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi menjelaskan, Pergub baru saja diterbitkan sehingga perlu sosialisasi.
"Dalam salah satu pasal disebutkan pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan melalui dinas pariwisata untuk mengefektifkan pelaksanaan Pergub," kata Yusron, Kamis, 24 Februari 2022, dilansir GridOto.com dari Tribun Lombok.
Satgas ini akan memonitor langsung kondisi di lapangan soal pelaksanaan Pergub tersebut.
Tim ini akan bekerja sama dengan instansi terkait meliputi institusi keamanan, instansi lingkup Pemprov NTB maupun kabupaten atau kota.
"Bila dalam perkembangannya diperlukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan, kita memandang perlu koordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.
Saat ini tim sedang membahas mengenai mekanisme kerja serta bentuk pembinaan yang dilakukan nanti.
"Kita berharap pekan depan tim ini bisa mulai belerja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul NTB Bentuk Satgas untuk Kendalikan Harga Hotel Jelang MotoGP Mandalika