GridOto.com - Puluhan sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah gelar aksi konvoi pada Selasa (22/02/2022) pukul 11.00 WIB.
Konvoi yang dilakukan di Jalan Kalikajar menuju Gor Goentoer Darjono, Purbalingga itu dilakukan oleh gabungan dari beberapa komunitas sopir truk.
Perwakilan komunitas sopir truk juga melakukan audiensi di aula kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purbalingga.
Dalam kesempatan itu, komunitas sopir truk menyampaikan keluhannya terkait peraturan penerapan ODOL yang saat ini diterapkan pada pelaku jasa angkutan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan komunitas sopir truk Serayu Mania di Purbalingga yang bernama Slamet.
"Kami merasakan sejak adanya peraturan ODOL akan semakin menyusahkan," ucap Slamet dikutip dari TribunJateng.com.
Slamet sangat menyayangkan apabila ada truk ODOL yang masih lolos, karena memberi 'mell' ke petugas di lapangan.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, mengapresiasi adanya aksi yang dilakukan oleh komunitas sopir truk.
Namun pada prinsipnya ia sepakat menerapkan aturan tentang adanya pembatasan kendaraan ODOL.
Baca Juga: Gelar Razia Truk ODOL, Satlantas Polres Klaten Berhasil Tindak Ratusan Pelanggar
"Kebijakan ini diterapkan demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya," buka Wakapolres Purbalingga.
Terkait adanya oknum yang melakukan pungli, Pujiono mengimbau kepada sopir segera melaporkan bila ada anggotanya yang melakukan pelanggaran itu.
"Silahkan melapor bila ada oknum yang melakukan pungli, karena saya sendiri paling tidak suka dengan praktik semacam itu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkait Pembatasan Truk Odol, Puluhan Sopir Truk di Purbalingga Gelar Aksi Konvoi