GridOto.com - Satlantas Polres Wonogiri berhasil tindak tiga ribu lebih pelanggar lalu lintas sejak Januari hingga Februari 2022.
Tiga ribu lebih pelanggar itu terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di sejumlah wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, menjelaskan total keseluruhan ada 3.344 surat tilang yang dikirim ke pelanggar lalu lintas.
Adapun salah satu lokasi ETLE yang merekam pelanggar lalu lintas adalah di Simpang Empat Ponten, Kecamatan Wonogiri.
"Sejumlah pelanggar juga terekam di Kamera ETLE Mobile yang berada di helm petugas di lapangan," buka Marwanto dikutip dari TribunSolo.com.
Dari ribuan pelanggar tersebut, sebagian besar penerima surat tilang sudah mendatangi Satlantas Polres Wonogiri untuk memberikan konfirmasi.
"Sudah hadir dan memberikan konfirmasi ada 2.000 pelanggar, sementara juga ada 88 kendaraan yang diblokir," terang dia.
Menurut Marwanto, kendaraan yang terblokir tersebut sudah berpindah kepemilikan, sehingga pemilik lama memberikan konfirmasi ke pihak Satlantas.
"Apabila motornya sudah dijual tapi masih atas nama pemilik lama, perlu jadi perhatian masyarakat supaya lebih tertib balik nama saat kendaraan dijual," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Diambil! Ini Cara Urus Kelebihan Sisa Titipan Denda Tilang Elektronik
Sementara itu, 1.256 surat lain masih menunggu konfirmasi dari pemilik.
Diduga, ribuan surat yang belum di konfirmasi tersebut dikarenakan pemilik masih sibuk menjalani aktivitas lain, seperti bekerja.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Waduh, Tiga Ribu Pengendara di Wonogiri Terjaring Tilang Elekronik, Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi