Kendarai Honda Scoopy Tanpa Helm, Pelajar Ini Justru Nyalakan Rokok Saat Ditegur Petugas, Ini Hukumannya

Dia Saputra - Kamis, 17 Februari 2022 | 17:55 WIB

Pengendara Honda Scoopy tetap santai meski ditegur petugas. (Dia Saputra - )

Gridto.com - Seorang pelajar yang mengendarai Honda Scoopy tampil santai saat ditegur petugas viral di media sosia.

Video yang berasal dari Dishub Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ramai beredar di Instagram.

Salah satu akun Instagram yang mengupload video tersebut adalah @semarang.news pada Senin (14/02/2022).

"Selamat datang di simpang empat Mataram, adek yang menggunakan seragam SMA bisa putar balik ambil helmnya," ucap petugas.

Bukannya mendengarkan imbauan petugas, pengendara Honda Scoopy tersebut justru bersantai sambil menyalakan rokok.

"Adek putar balik ambil helmnya, dek.. eh, malah menyalakan rokok," lanjut petugas yang tidak diketahui identitasnya.

Melansir Bsn.go.id, sebuah data penelitian menunjukkan bahwa satu dari tiga orang yang mengalami kecelakaan motor menderita cedera di bagian kepala.

Selain berbahaya, tidak menggunakan helm saat berkendara juga menyalahi aturan berlalu lintas yang berlaku.

Aturan itu tertuang pada pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Ragam Pilihan Ban Motor Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio di Pasaran, Harga Mulai Rp 200 Ribuan Sob