Stok VIN 2021 Tinggal 3 Unit di Dealer Ini, Mitsubishi Xpander Cross Kena Potongan Rp 28 Juta Dari Insentif PPnBM 100 Persen

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 11 Februari 2022 | 18:30 WIB

Ilustrasi. Stok unit Mitsubishi Xpander Cross VIN 2021 di dealer Mitsubishi Srikandi, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Mitsubishi Xpander Cross dengan Vehicle Identification Number (2021) ternyata masih tersedia beberapa unit di dealer.

Bahkan Multi Purpose Vehicle (MPV) Crossover ini masih mendapat Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen.

Adapun insentif PPnBM DTP 100 persen ini telah berakhir pada Desember 2021 lalu.

Hal tersebut membuat sejumlah mobil baru mengalami kenaikan harga jual pada awal 2022.

"Mobil yang VIN 2021 tinggal Xpander Cross saja, itu juga paling stok tinggal 2-3 unit, ada unit 2021 yang udah CVT, ada yang Rockford Black Edition yang mesin lama," ujar Sandi Kurnia, Supervisor Sales Mitsubishi Srikandi, Lenteng Agung, Jakarta Selatan kepada GridOto.com, Jumat (11/2/2022).

Soal harga, Mitsubishi Xpander Cross tipe tertinggi dengan insentif PPnBM DTP 100 persen dibanderol Rp 291,41 juta On The Road DKI Jakarta.

"Untuk sisa stok Xpander Cross VIN 2021 ini masih dapat potongan PPnBM," katanya.

Namun selain mendapat potongan harga dari PPnBM 100 persen, Sandi menjelaskan kalau tidak ada diskon tambahan dari pihak dealer.

Adapun untuk mobil dengan VIN 2022 harganya sudah berubah menjadi normal tanpa diskon PPnBM 100 persen.

Baca Juga: Stoknya Terbatas, Daihatsu Terios VIN 2021 Makin Murah Berkat Insentif PPnBM dan Diskon Dealer

Hal ini mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019, yang kemudian direvisi di PP nomor 74 tahun 2021.

Jika tanpa PPnBM, maka Mitsubishi New Xpander Cross saat ini dibanderol Rp 320,27 juta On The Road Jakarta untuk tipe tertinggi.

Itu berarti potongan insentif PPnBM 100 untuk Xpander Cross VIN 2021 di dealer tersebut mencapai Rp 28,86 juta.

Melalui peraturan yang berlaku mulai 16 Oktober 2021 tersebut, perhitungan pajak kendaraan bermotor kini menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Berbeda dari yang sebelumnya yakni berdasarkan roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.

Namun, pemerintah kabarnya akan memperpanjang insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2022 ini, dengan skema dan sejumlah persyaratan baru.

Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinasi Bidan Perekonomian, Airlangga Hartarto, mobil baru dengan harga Rp 200 juta ke bawah atau masuk dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC) akan diberikan insentif PPnBM secara bertahap.

LCGC yang sebelumnya terkena tarif PPnBM sebesar tiga persen, akan mendapatkan insentif PPnBM 100 persen selama kuartal I (Januari-Maret 2022).

Selain itu, mobil baru dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta yang terkena tarif PPnBM 15 persen, kabarnya juga berhak menerima kebijakan tersebut.

Diskon pajak yang diberikan untuk mobil Rp 200 juta-Rp 250 juta yakni sebesar 50 persen pada kuartal I, yang artinya konsumen hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.

Baca Juga: Lebih Murah Rp 20 Jutaan, Stok Mitsubishi New Xpander VIN 2021 Masih Ada di Dealer, Efek Kena Harga Insentif PPnBM 100 Persen

Berikut daftar harga Mitsubishi Xpander Cross dengan VIN 2021:

Tipe Harga PPnBM Harga Normal
Xpander Cross CVT Premium Package Rp 291,41 juta Rp 320,27 juta
Xpander Cross CVT Rp 281 juta Rp 309,17 juta
Xpander Cross MT Rp 268,15 juta Rp 294,67 juta
Xpander Cross Rockford Fostgate Black Edition AT Rp 290,62 juta Rp 308,65 juta