GridOto.com - Jarang yang tahu, sebenarnya perangkat speaker aftermarket tidak ada garansi.
Garansi dibutuhkan dalam layanan purna jual produk, tidak terkecuali perangkat audio mobil.
Meski begitu, Akiong, Sales Director PT Berkat Audio Perkasa Jaya, distributor JBL Car Audio di Indonesia mengungkapkan perangkat speaker aftermarket pada dasarnya tidak termasuk dalam garansi.
Sebab speaker merupakan perangkat mekanikal dari sistem audio.
"Yang di-cover garansi itu perangkat elektrikal seperti prosesor, ampilifer, atau head unit," kata Akiong.
Baca Juga: Muncul Suara Bising dari Speaker Audio Mobil, Di Sini Penyebabnya
Pada perangkat elektrikal, malfungsi dari bagian kelistrikan bisa saja terjadi.
Serta punya keterbatasan life time yang memang sudah seharusnya di-cover garansi jika usia pemakaiannya tidak sesuai standar.
"Speaker itu perangkat mekanikal yang bekerja jika dilewati arus listrik," ujar Akiong.
"Setelah terpasang di mobil, kerusakan speaker sebelum waktunya akan sulit terdeteksi dan banyak faktor penyebabnya," terusnya.
Misalkan dari arus listrik yang tidak stabil, atau pernah terendam banjir, dan sebagainya.
Selain itu, menurut Akiong, speaker dalam proses produksi sudah melewati quality control yang sangat ketat.
Baca Juga: Upgrade Audio Mobil Pakai JBL Car Audio, Bagaimana Purna Jualnya?
"Jadi kemungkinan rusak setelah terpasang di mobil itu sangat kecil, nol koma nol sekian persen," tekan Akiong.
Tapi Akiong memastikan untuk produk audio mobil keluaran PT Berkat Audio Perkasa Jaya ter-cover garansi 1 tahun juga termasuk speaker.
"1 bulan garansi tukar baru, setelah itu sampai 1 tahun garansi perbaikan," paparnya.