Stoknya Terbatas, Daihatsu Terios VIN 2021 Makin Murah Berkat Insentif PPnBM dan Diskon Dealer

Wisnu Andebar - Senin, 7 Februari 2022 | 17:05 WIB

Daihatsu All New Terios (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Daihatsu Terios dengan dengan Vehicle Identification Number (VIN) 2021 disebutkan masih tersedia beberapa unit di dealer.

Bahkan, Low Sport Utility Vehicle (LSUV) ini masih mendapatkan Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen.

Seperti diketahui, Insentif PPnBM DTP 100 persen sejatinya telah berakhir pada Desember 2021 dan membuat sejumlah harga mobil baru mengalami kenaikan pada awal 2022.

"Untuk VIN 2021 hanya tinggal Terios saja tersisa dua unit lagi," ujar pramuniaga dealer Daihatsu di sekitaran Jakarta kepada GridOto.com, Senin (7/2/2022).

"Masing-masing tinggal tipe X dan R yang matik," sambungnya.

Selain masih berlaku harga insentif PPnBM 100 persen, menariknya lagi Daihatsu Terios VIN 2021 juga mendapatkan diskon tambahan dari dealer sebesar Rp 9 juta.

Bicara harga, Daihatsu Terios X AT dengan insentif PPnBM 100 persen dibanderol Rp 224,3 juta dan R AT Rp 243,7 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta.

Dengan adanya tambahan diskon Rp 9 juta, maka harga Terios VIN 2021 yang tersedia saat ini bisa dibawa pulang dengan harga Rp 215,3 juta untuk tipe X AT dan 234,7 juta untuk R AT.

Adapun untuk mobil VIN 2022 harga sudah berubah menjadi normal tanpa diskon PPnBM, mengikuti Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019, yang kemudian direvisi di PP nomor 74 tahun 2021.

Baca Juga: Harga Daihatsu All New Terios Bekas 2018-2020 Sedikit Naik, Segini Kisarannya Sekarang

Melalui peraturan yang berlaku mulai 16 Oktober 2021 tersebut, perhitungan pajak kendaraan bermotor kini menggunakan skema karbon atau emisi gas buang, dari yang sebelumnya berdasarkan roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.

Namun, pemerintah kabarnya akan memperpanjang insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2022 ini, dengan skema dan sejumlah persyaratan baru.

Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinasi Bidan Perekonomian, Airlangga Hartarto, mobil baru dengan harga Rp 200 juta ke bawah atau masuk dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC) akan diberikan insentif PPnBM secara bertahap.

LCGC yang sebelumnya terkena tarif PPnBM sebesar tiga persen, akan mendapatkan insentif PPnBM 100 persen selama kuartal I (Januari-Maret 2022).

Selain itu, mobil baru dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta yang terkena tarif PPnBM 15 persen, kabarnya juga berhak menerima kebijakan tersebut.

Diskon pajak yang diberikan untuk mobil Rp 200 juta-Rp 250 juta yakni sebesar 50 persen pada kuartal I, yang artinya konsumen hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.