GridOto.com - Video pengendara mobil yang tidak ditilang saat aturan ganjil genap viral di media sosial baru-baru ini.
Soalnya, pengendara mobil tersebut menggunakan pelat genap pada saat tanggal ganjil.
Walau begitu, pengendara mobil ini justru tidak berhenti saat petugas memintanya untuk menepi.
Hal itu GridOto ketahui dari video yang diunggah akun TikTok milik atlet wushu Indonesia bernama Laksamana Pandu @laksmanapandu pada Senin (31/01/2022).
Terlihat dalam video, pengendara mobil ini melaju di kawasan ganjil genap di wilayah Jakarta.
Petugas juga sempat terlihat berjaga di dekat kawasan ganjil genap untuk memberhentikan para pelanggar.
Lalu petugas melihat mobil berpelat genap yang digunakan oleh perekam video dan berusaha untuk memberhentikannya.
Namun ada satu lain hal yang tidak diketahui dan tampaknya membuat polisi tidak jadi memberhentikannya.
Sehingga, pengendara mobil berpelat genap ini bisa lolos dari petugas di kawasan ganjil genap.
Baca Juga: Tak Hanya Aturan Ganjil Genap, Polresta Bogor Kota Bakal Tutup Beberapa Ruas Jalan Malam Ini
Baca Juga: Mobil Dapat Tilang Ganjil-Genap Malah Bikin Netizen Salfok, Kenapa Bisa?
Kendati demikian, salah satu orang di dalam mobil justru memberikan tanggapan yang nadanya terdengar agak mengejek.
"Eh kita disetop, eh enggak jadi guys enggak jadi guys," kata salah satu penumpang mobil yang ada dalam video yang diunggah akun TikTok @laksamanapandu.
Melihat kejadian ini, jelas membuat para netizen berdebat di kolom komentar.
"Dikira jagoan padahal tanpa sadar menunjukkan kalau dirinya tipe yang suka kabur dari tanggung jawab dan tidak berani menghadapi permasalahan dan tantangan di depannya," tulis akun TikTok @manghato.
"Lah memang dia atlet dan itu mobil pelatnas," balas akun TikTok @ramayourbae.
"Pikir positif, mungkin mereka pakai mobil listrik," timpal akun TikTok @kang_kopi_item.
@laksmanapandu Ada yg kyak gini wkwk #prioritas #lalulintas #atletkampung #fypシ #jakartatiktok #jakartaviral2022 #jaksel #timnasindonesia #pelatnaswushu ♬ Dj Liquid Platinum - dimasdnj -