GridOto.com - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui kantor Satpas SIM dipastikan tidak beroperasi pada besok, Selasa (1/2/2022).
Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Roby Septiadi mengatakan, tidak beroperasinya seluruh layanan perpanjangan SIM tersebut dikarenakan adanya hari Raya Imlek.
"Seperti biasa kalau tanggal merah pelayanan SIM libur. Kecuali kalau ada keputusan pemerintah untuk liburnya di geser (pelayanan tetap buka)," kata AKBP Robby saat dihubungi GridOto.com, Senin (31/1/2022).
Itu artinya, seluruh layanan perpanjangan SIM, baik itu kantor Satpas, SIM Keliling, atau Gerai SIM, akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari Selasa (1/2/2022).
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Layanan ini hanya tersedia di empat lokasi, yakni:
1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
2. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat ada di Mal Ciputra Grogol.
4. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika serta Mall Cibubur Junction.
Baca Juga: Daftar Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Beroperasi Sampai Jam 2 Siang
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya, yakni:
Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Layanan bus SIM Keliling (Simling) hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, warga harus membuat permohonan SIM baru.