GridOto.com - Saat berkendara di belakang truk atau kendaraan besar lainnya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan secara matang ketika akan menyalipnya.
Jika tidak diperhatikan, akan sangat membahayakan karena truk memiliki beberapa blind spot.
Dikatakan oleh Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), sebelum mendahului kendaraan besar pengemudi wajib mempertimbangkan apakah perlu untuk meyalip truk tersebut.
"Pertama, perlu kah kita menyalip? Kalau memang perlu, yang kedua dibenarkan tidak kita menyalip di tempat tersebut," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Disampaikan olehnya, dibenarkan yang dimaksud di sini adalah legal atau tidak secara aturan berkendara.
"Misalnya bolehkah kita menyalip di persimpangan, boleh kah kita nyalip di tikungan, boleh kah kita nyalip di zebra cross? Jelas tidak boleh, jadi harus dipertimbangkan," katanya.
Kemudian, pertimbangan yang ketiga adalah keamanan kondisi jalan dan lalu lintas sebelum menyalip kendaraan besar.
Jika ketiga pertimbangan tersebut sudah terpenuhi, Jusri menyebut ada teknis lain yang harus dilakukan sebelum menyalip.
"Terlebih dahulu cek kaca spion untuk melihat kondisi belakang. Jika aman kasih lampu sein, setelah itu berikan klakson untuk pengemudi truknya," sebut Jusri.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan Diduga Akibat Truk Rem Blong, Pakar Safety Tekankan Pentingnya Kompetensi Pengemudi
Setelah membunyikan klakson, Jusri menegaskan kalau pengendara wajib melihat kepala sopir truk di depan lewat kaca spion truk tersebut.
"Kalau kepala sopirnya kelihatan, itu tandanya dia bisa melihat kita. Kalau tidak, berarti dia nggak bisa lihat kita, harus hati-hati," terangnya lagi.
"Kalau semua udah oke baru kita bisa dengan aman menyalip kendaraan besar tersebut," tandas Jusri.
Ingat ya sob, selalu jaga keselamatan saat berkendara!