Polisi Jaring Pengguna Knalpot Brong di Demak, Ini Hukuman yang Mengintai

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 20 Januari 2022 | 17:45 WIB

Satlantas Demak gencar memburu knalpot brong karena resahkan warga (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Keberadaan pengguna motor berknalpot bising alias brong kerap meresahkan warga Demak, Jawa Tengah.

Karenanya Satlantas Polres Demak langsung menggelar razia untuk memberantas motor berknalpot brong.

Seperti yang dilakukan di ruas jalan protokol, Selasa (18/1/2022).

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan,  mengatakan dalam razia tersebut berhasil mengamankan puluhan motor berknalpot bising.

“Hari ini yang kami amankan ada puluhan sepeda motor brong, kalau di total dengan hari-hari kemarin ada sekitar ratusan kendaraan kami amankan sampai hari ini,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Razia ini memang bukan pertama kalinya dilaksanakan.

Polisi melakukan razia dengan hunting system alias sistem berburu.

Jadi petugas berpatroli di jalan protokol yang dimaksud untuk menjaring pelanggar.

Motor yang terjaring pun ditilang dan pengendaranya diminta mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Baca Juga: Gencarkan Operasi Knalpot, Satlantas Polres Kudus Sita Ratusan Knalpot Brong dalam Dua Pekan