GridOto.com - Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) terus menggelar razia knalpot brong demi ketertiban berlalu lintas.
Namun masih ada sejumlah pengendara yang tetap nekat menggunakan knalpot brong dengan harga bervariatif.
Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu pemilik kendaraan yang terjaring razia Satlantas Polres Karanganyar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra, mengatakan bahwa dari pengakuan pelanggar harganya mulai Rp 750 ribu hingga Rp 7,5 juta.
"Ada yang menggunakan knalpot brong untuk balap atau kompetisi," buka Ipda Marindra dikutip dari TribunSolo.com.
Marindra berpendapat, alasan pelanggar lalu lintas tersebut menggunakan knalpot brong terdengar cukup lucu.
Salah satu alasannya adalah mereka gengsi memakai knalpot brong bila harganya tidak mahal.
Ia menjelaskan, sebagian besar pelanggar yang terjaring razia adalah bukan warga Karanganyar.
"Mereka hanya ingin mencari sensasi di Kabupaten Karanganyar yang mana rata-rata berasal dari daerah lain," tuturnya.
Baca Juga: Kenapa Ya Motor Macam Yamaha Jupiter Z1 atau Honda Revo Bisa Disebut Motor Bebek?