GridOto.com - Sistem Ganjil-Genap (Gage) diberlakukan di titik masuk Kota Bogor.
Aturan ini berlaku pada hari ini, Sabtu (15/1/2022).
Informasi ini diumumkan melalui akun Twitter @PemkotaBogor paa 14 Januari 2022.
"Bogorian, tanggal 15 januari 2022 kendaraan yang masuk Kota Bogor akan diberlakukan Ganjil-Genap," cuitnya.
Bagi kendaraan pribadi yang pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal maka akan diputar-balikkan.
Namun ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat pengecualian.
Contohnya mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), Ambulans, angkutan logistik, dan kendaraan dengan kondisi darurat lainnya.
Selain itu ada juga hak khusus bagi tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI dan Polri, masyarakat yang hendak melakukan vaksin, serta angkutan umum baik konvensional maupun online.
Kemudian, petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bogor akan menjaga sejumlah titik akses masuk Kota Bogor.
Baca Juga: Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Puncak Bogor Hingga Tahun Baru 2022, Ditambah Ada Pengalihan Arus