Jarang Ada yang Punya, Proton Exora Hasil Rampasan Dilelang KPK, Limitnya Cuma Rp 30 Jutaan

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 11 Januari 2022 | 19:35 WIB

KPK melelang sebuah Proton Exora (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Keberadaan mobil Proton Exora di Indonesia jarang dijumpai di jalanan.

Untuk sobat yang kepengin memiliki Proton Exora bekas, ada kesempatan mendapatkannya melalui lelang nih sob.

Melansir Lelang.go.id, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang sebuah Proton Exora berwarna putih.

Unit tersebut merupakan mobil hasil rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mobil ini berpelat nomor B 1409 SRC.

Meski dalam deskripsi tak disebutkan, namun dari situs Samsat-pkb2.jakarta.go.id pelat nomor tersebut menunjukkan bahwa mobil ini buatan tahun 2012.

Ketahuan juga mobil rampasan dari koruptor yang tak disebutkan namanya tersebut juga menunggak pajak.

Jatuh tempo pajaknya pada 12 November 2013.

Sedangkan masa berlaku STNK sampai 2017 saja.

Baca Juga: Tobat Jadi Bumblebee, Rival Honda HR-V Ini Pasang Wide Body Kit dan Pelek 21 Inci

Sekadar informasi, Exora merupakan MPV kedua yang dirilis pabrikan asal Malaysia, Proton.

Mobil ini menggunakan mesin bensin 1.597 cc 4-silinder segaris.

Tenaga yang dihasilnya mencapai 125 dk dengan torsi puncak 150 Nm.

Untuk unit yang dilelang ini menggunakan transmisi matik 4-percepatan.

Rencananya Proton Exora ini akan dilelang pada 13 Januari 2022.

Limitnya dipatok Rp 30,8 jutaan saja.

Untuk sobat yang ingin mengikuti lelang wajib menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 6,2 juta yang dikirimkan paling lambat 12 Januari 2022.