GridOto.com - Belum lama ini mobil listrik wisata di Kota Solo mendapat kritik karena memiliki desain layaknya kereta kelinci.
Menanggapi hal itu, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo langsung buka suara dan memberi sedikit penjelasan.
Gibran mengklaim, mobil listrik sumbangan pihak swasta itu sudah mendapatkan izin dari Satlantas Polresta Solo.
"Buktinya mobil listrik itu sudah mendapat nomor pelat kendaraan berwarna putih," jelas Gibran Rakabuming Raka dikutip dari TribunSolo.com.
Oleh sebab itu Gibran menilai mobil listrik wisata tersebut sudah layak untuk beroperasi di Kota Solo.
"Satlantas sudah oke, namanya juga mobil wisata," kata putra sulung Presiden Joko Widodo ini.
Gibran juga tak mengindahkan pergantian rute yang disarankan pengamat transportasi, demi keselamatan para penumpang dari mobil listrik wisata tersebut.
"Jalan terus saja, yang penting hati-hati dijalan. Kan untuk wisata jalannya pelan-pelan," terangnya.
Untuk rutenya, mobil listrik wisata berkapasitas tujuh penumpang ini memiliki tiga rute yang terdiri dari :
Baca Juga: Permudah Pemilik Kendaraan Listrik, Kini SPKLU Sudah Ada di Solo, Begini Komentar Gibran Rakabuming
1. Benteng Vastenburg – Pasar Gede – Keraton Kasunanan – Baluwarti – Batik Kauman.
2. Kampung Batik Laweyan – Sondakan – Pasar Oleh-oleh Jongke – Pajang.
3. Pura Mangkunegaran – Stadion Manahan – Pasar Balekambang – Pasar Depok
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jawaban Gibran Mobil Listrik Wisata Pemkot Solo Disebut Langgar Aturan : Sudah Ada Izin dari Polisi