GridOto.com - Setiap memberikan persetujuan terhadap suatu individu yang mengajukan pinjaman untuk kredit kendaraan, biasanya lembaga pembiayaan akan mengukur kemampuan individu tersebut lewat credit scoring.
Credit scoring merupakan tolak ukur apakah individu tersebut nantinya mampu membayarkan pinjaman yang diajukan, serta menjadi data untuk memutuskan apakah lembaga pembiayaan tersebut akan menerima atau menolak pengajuan pinjamannya.
Perlu diketahui sejak April 2019, seluruh orang yang berhutang, lembaga keuangan harus melaporkan bagaimana perusahaan membayar hutangnya itu baik atau tidak.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno.
"Itu ada hitungannya, misal terlambat bayar sehari saja itu akan kena yang dinamakan Coll 2, jika lancar tidak pernah terlambat bayar cicilannya dia masuk ke dalam Coll 1," ujar Suwandi dalam diskusi bersama GridOto.com beberapa waktu lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, GridOto.com bakal kasih tau 5 kategori umum yang dipakai untuk mengukur kemampuan kredit seseorang di bawah sini.
1. Kredit Lancar (Coll 1)
Kredit lancar biasanya kategori yang diberikan kepada individu yang selalu melunasi tunggakan yang dimiliki setiap bulannya dengan tepat waktu.
Orang yang berada dalam kategori kredit lancar biasanya akan lebih mudah mengajukan pinjaman kepada lembaga pembiayaan.
Baca Juga: Awas Kena Kredit Macet, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Tergiur Promo Mobil Baru