BBM Premium Batal Dihapus Tahun Ini, Distribusinya Justru Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 4 Januari 2022 | 15:20 WIB

Pompa pengisian BBM Premium di SPBU Pertamina. (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Bahan bakar minyak (BBM) Pertamina RON 88 alias Premium, batal dihapus dari peredaran pada 2022 ini.

Pembatalan ini secara tertulis telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Desember 2021 kemarin.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 tahun 2021 soal Perubahan Ketiga Atas Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pada Perpres 191 tahun 2014 menetapkan pendistribusian Premium tetap dapat dilakukan kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali.

Namun, dalam salinan Perpres Nomor 117 disebutkan poin perubahan bahwa BBM jenis Premium RON 88 masih dapat dilakukan di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali.

'Jenis BBM khusus penugasan sebagaimana dimaksud merupakan BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan.' bunyi Pasal 3 ayat 2.

'Wilayah penugasan sebagaimana dimaksud meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.' bunyi Pasal 3 ayat 3 aturan Perpres Nomor 117 tahun 2021.

Sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong wacana pemerintah untuk menghapus BBM Premium RON 88 pada 2022 ini.

Baca Juga: YLKI Usul Subsidi Harga BBM Pertamax Bila Premium Jadi Dihapus Tahun Depan, Setuju?

Baca Juga: Ramai Soal Wacana Pemerintah Hapus Premium Tahun Depan, Begini Tanggapan KPBB

Lantaran Premium RON 88 dinilai tidak ramah lingkungan dan bisa mengurangi beban subsidi negara atas penyediaan BBM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB dalam diskusi virtual bertema Refleksi 2021 Menghapus Premium 88.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka menghapuskan bahan bakar yang kotor ini, jadi jangan sampai ditunda lagi," ujar Safrudin dalam diskusi virtual, Kamis malam (30/12/2021).

Pria yang akrab disapa Puput ini berharap, pemerintah tidak hanya menghapus Premium saja tetapi juga beberapa jenis BBM seperti Pertalite RON 90.

Lantaran secara teknis, Puput menyebut BBM tersebut tidak memenuhi syarat untuk teknologi kendaraan bermotor standar Euro2 yang berlaku sejak 2007, serta membebani penggunanya dengan berbagai kerusakan pada kendaraan.

"Standar Euro2 harus menggunakan bahan bakar Pertamax. Jadi sejak tahun 2007 sebenarnya kita tidak perlu lagi BBM seperti Premium," ungkapnya.