GridOto.com - Motor berknalpot brong dan tak standard kerap membuat resah masyarakat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Untuk itu, Satlantas Polres Gresik menggelar razia untuk menjaring kendaraan bermotor yang tak standard, Minggu (2/1/2022).
Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, dalam razia tersebut puluhan motor diamankan petugas.
”Hasil penindakan 20 kendaraan roda dua knalpot brong,” katanya, Minggu (2/1/2022).
Dalam razia tersebut polisi menemukan beragam pelanggaran.
Mulai dari berknalpot brong, trondol atau protolan, bannya berukuran kecil, hingga dimodifikasi ceper.
Giat ini dilakukan di beberapa titik vital di Gresik
Seperti Jalan R.A Kartini,Jalan Veteran dan sekitar alun–alun Gresik.
Baca Juga: Jangan Berharap Lolos, Pihak Kepolisian di Surabaya Gencarkan Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru
Baca Juga: Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Klaten, Sanksinya Tak Main-main
Kapolres juga menyebutkan, patroli ini merupakan upaya mencegah aksi kebut-kebutan dan ugal-ugalan di jalan.
Pasalnya, aksi tersebut dapat mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban publik.
Selain itu langkah ini merupakan antisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Upaya menekan laka lantas dan balap liar di wilayah hukum Polres Gresik. Memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas,” tutupnya.