GridOto.com - Motor berknalpot brong dan tak standard kerap membuat resah masyarakat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Untuk itu, Satlantas Polres Gresik menggelar razia untuk menjaring kendaraan bermotor yang tak standard, Minggu (2/1/2022).
Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Azis mengatakan, dalam razia tersebut puluhan motor diamankan petugas.
”Hasil penindakan 20 kendaraan roda dua knalpot brong,” katanya, Minggu (2/1/2022).
Dalam razia tersebut polisi menemukan beragam pelanggaran.
Mulai dari berknalpot brong, trondol atau protolan, bannya berukuran kecil, hingga dimodifikasi ceper.
Giat ini dilakukan di beberapa titik vital di Gresik
Seperti Jalan R.A Kartini,Jalan Veteran dan sekitar alun–alun Gresik.
Baca Juga: Jangan Berharap Lolos, Pihak Kepolisian di Surabaya Gencarkan Razia Knalpot Brong Jelang Tahun Baru