Rencana Penambahan Unit Mobil Derek Untuk Atasi Parkir Liar di Kota Bandung Mengundang Polemik, Begini Kata Ketua DPRD

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 1 Januari 2022 | 15:10 WIB

Mobil derek otomatis dengan mesin hidrolik yang dimiliki Dishub Kota Bandung untuk mengangkut pelanggar parkir liar (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah Kota Bandung berencana menambah mobil derek untuk membasmi kendaraan yang parkir liar.

Namun rencana tersebut menimbulkan pergolakan baru.

Bukan terkait unitnya, namun masalah dana yang akan digunakan untuk membeli unit tersebut.

Melansir Tribunjabar.id, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, rencana penambahan mobil derek tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

Hal tersebut lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sudah diputuskan.

Sedangkan untuk APBD perubahan 2022 harus dilakukan kajian terlebih dahulu dan dilihat dulu efektivitas mobil derek yang sudah ada saat ini.

"Dewan juga mengomunikasikan dengan dishub untuk mencoba berkoordinasi dengan pemprov untuk dapatkan bantuan mobil derek sehingga tak harus APBD Kota Bandung," ujar Tedy saat launching mobil derek di Jalan Cilaki, Kamis (30/12/2021).

Tedy menilai, kemacetan merupakan masalah klasik yang perlu ada terobosan-terobosan dalam menanganinya.

Baca Juga: Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi di Kota Bandung, Jangan Coba-coba Parkir Sembarangan, Segini Loh Dendanya

Baca Juga: Jangan Pakai Derek Tarik Jika Mobil Matik Mogok, Ini Sebabnya

Mobil derek ini merupakan satu terobosan yang disajikan Dishub Kota Bandung.

"Terobosan Bandung Mobil Derek (Bandrek) Dishub mempresentasikan ke komisi C dan berikan keyakinan akan mengatasi kemacetan. Alhamdulilah satu armada juga sudah luar biasa. Rencananya ada tambahan dua dari provinsi," ujarnya.

Tedy mengatakan, Dishub Kota Bandung sudah memiliki dua unit mobil derek konvensional dan satu mobil derek modifikasi.

"Saya pikir sudah cukup lima mobil derek. Diharapkan bisa mengatasi pelanggar parkir jadi jera," kata dia.

Selain itu pihaknya meminta Dishub Bandung harus terus mensosialisasikan masalah sanksi derek.

Dia juga mengapresiasi jajaran Dishub Bandung yang rajin ke lapangan dan cepat merespons bila ada laporan parkir liar.

"Saya agak kesel juga karena masyarakat kurang respons terhadap aturan. Seperti di Jalan Veteran yang banyak toko sepeda, masyarakat suka paksakan parkir. Kenapa tidak di tempat parkir meski agak jauh. Kan bisa jalan ke situ," ujarnya.

Ia pun berharap, sanksi derek jadi penguatan dan syok terapi agar masyarakat lebih tertib.

Karena dengan keterbatasan anggaran, pemkot tidak bisa terus menyediakan fasilitas sehingga kedisiplinan warga sangat diperlukan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Masalah Penambahan Mobil Derek untuk Atasi Parkir Liar di Kota Bandung, Ini Kata Dewan"