Rencana Penambahan Unit Mobil Derek Untuk Atasi Parkir Liar di Kota Bandung Mengundang Polemik, Begini Kata Ketua DPRD

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 1 Januari 2022 | 15:10 WIB

Mobil derek otomatis dengan mesin hidrolik yang dimiliki Dishub Kota Bandung untuk mengangkut pelanggar parkir liar (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah Kota Bandung berencana menambah mobil derek untuk membasmi kendaraan yang parkir liar.

Namun rencana tersebut menimbulkan pergolakan baru.

Bukan terkait unitnya, namun masalah dana yang akan digunakan untuk membeli unit tersebut.

Melansir Tribunjabar.id, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, rencana penambahan mobil derek tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

Hal tersebut lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sudah diputuskan.

Sedangkan untuk APBD perubahan 2022 harus dilakukan kajian terlebih dahulu dan dilihat dulu efektivitas mobil derek yang sudah ada saat ini.

"Dewan juga mengomunikasikan dengan dishub untuk mencoba berkoordinasi dengan pemprov untuk dapatkan bantuan mobil derek sehingga tak harus APBD Kota Bandung," ujar Tedy saat launching mobil derek di Jalan Cilaki, Kamis (30/12/2021).

Tedy menilai, kemacetan merupakan masalah klasik yang perlu ada terobosan-terobosan dalam menanganinya.

Baca Juga: Mobil Derek Otomatis Mulai Beroperasi di Kota Bandung, Jangan Coba-coba Parkir Sembarangan, Segini Loh Dendanya