GridOto.com - Rencana penerapan uji emisi pada motor dan mobil di DKI Jakarta sebenarnya sudah terdengar sejak akhir tahun 2020.
Namun, pada November 2021 Pemerintah DKI Jakarta dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) kembali menggencarkan uji emisi untuk motor dan mobil.
KLHK juga menerbitkan beberapa daftar bengkel motor dan mobil yang melayani uji emisi.
Salah satu diantaranya pernah disambangi oleh redaksi GridOto.
Baca Juga: Throttle Body Kotor Bikin Emisi Gas Buang Tinggi? Ini Penjelasannya
Ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan supaya motor lolos uji emisi.
"Sebelum lakukan uji emisi, pastikan mesin motor masih dalam kondisi standar," buka Adih, Supervisor Service Mekar Motor Bintaro kepada GridOto.
"Kemudian, pastikan ruang bakar di dalam mesin motor itu bebas kerak karbon," tambahnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu (11/21).
Selain dengan turun mesin atau servis besar, ternyata ada cara simpel untuk membersihkan kerak di ruang bakar.
Baca Juga: Ingin Motor Lolos Saat Uji Emisi? Tonton Video Berikut Ini