Ini Jenis ETLE Mobile yang Siap Buru Pelanggar Lalu Lintas di Tol Saat Tahun Baru

M. Adam Samudra - Kamis, 30 Desember 2021 | 09:05 WIB

ETLE Mobile (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korlantas Polri mulai mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Ini adalah pengembangan dari ETLE sebelumnya dengan sistem Fix Point atau tetap di posisi tertentu.

ETLE Mobile secara otomatis mengcapture gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran.

Penerapan ETLE Mobile ini dilakukan saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto pun membenarkan hal tersebut.

"Iya benar akan ada 12 ETLE Mobile," kata Kombes Pol Dodi kepada GridOto.com, Kamis (30/12/2021).

Menurut Dodi, ETLE Mobile dapat mencatat batas kecepatan kendaraan, misalnya seperti ilegal overtaking, pengemudi yang bahayakan orang lain, pelanggaran ketentuan ganjil genap di kawasan wisata, Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) dan penggunaan Handphone.

AKBP Argo Wiyono
Penindakan tilang ETLE Mobile

Cara kerja ETLE Mobile pun sama seperti ETLE biasa.

Baca Juga: Pengamanan di Tol Trans Jawa Diperketat Saat Libur Nataru dengan ETLE Mobile, Ini Maksudnya