GridOto.com - Aturan ganjil genap di jalur Pacet-Trawas Kabupaten Mojokerto mulai diterapkan pada akhir Desember 2021.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Sayangnya aturan tersebut dinilai kurang efektif karena tidak ada penjagaan di beberapa titik jalur Pacet-Trawas.
Hal tersebut juga tampak di arah pertigaan Polsek Dlanggu, simpang tiga Padi sampai simpang tiga Pandaan yang lengang tanpa penjagaan.
Melansir surya.co.id, Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Arpan Bachri pun angkat bicara dan memberi beberapa penjelasan.
AKP Arpan Bachri menjelaskan, petugas gabungan memang berjaga di beberapa titik karena jumlah kendaraan menuju lokasi wisata tidak padat.
"Memang ada penerapan ganjil genap di beberapa titik. Tapi lalu lintas di Trawas dan Pacet juga tidak ada kepadatan," buka Arpan.
Menurut Arpan, justru arus lalu lintas yang padat terjadi di jalur wisata Pacet-Cangar Kota Batu.