GridOto.com- Mengantisipasi banyaknya pelanggaran dalam liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Kepolisian akan menerapak tilang elektronik mobile.
Kombes Dodi Darjanto, Plt Kabagops Korlantas Polri menyebut tilang elektronik mobil atau ETLE diharapkan bisa meningkatkan angka keselamatan lalu lintas saat Nataru.
“ETLE Mobile diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Serta tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan,” ujar Kombes Dodi.
Dodi menjelaskan ETLE Mobile tersebut akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas.
Tilang elektronik Mobile atau ETLE Mobile tersebut dilengkapi peralatan modern seperti artificial intelligent (AI).
“Mengambil gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran, utamanya saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” ucapnya.
Dodi mengatakan, ETLE Mobile juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas.
Baca Juga: Penerapan Tilang Elektronik Mobile Semakin Merata, Kini Sudah Merambah Bontang
Baca Juga: Awal Juni Polres Kutai Timur Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Mobile