GridOto.com - Polda Jawa Barat merilis kasus tabrak di Nagrek, Jawa Barat yang dialami dua sejoli, Handi Haris Putra dan Salsabila di Mapolda Jawa Barat.
Dalam acara jumpa pers Jumat sore (24/12/2021), dihadiri Danpomdam, Kapendam dan Kapolresta Bandung bersama jajarannya.
Acara jumpa pers petugas juga menghadirkan barang bukti seperti motor, baju, sepatu dan pakaian milik dua sejoli.
Dari tampilan motor yang terdapat dalam tayangan tersebut, sepertinya kendaraan yang digunakan korban merupakan Suzuki Satria F150.
Motor bergenre hyperunderbone dengan mesin tegak di perkirakan rakitan 2012 hingga 2015.
"Kalau saya lihat motor korban tabrak di Nagrek itu Satria F150 tahun 2012," kata Sukanta, pemilik showroom motor bekas Kurnia Motor di Serpong Tangerang, saat GridOto.com hubungi.
Motor itu dibekali mesin Memiliki 1 silinder berdiameter 62 mm, dapat mengasilkan tenaga sampai 16 PS (11,7 kw) pada putaran 9.500 rpm.
Baca Juga: Pengendara Isuzu Panther Hitam yang Menabrak Dua Sejoli di Nagreg Diduga Oknum TNI
Torsi maksimumnya mencapai 12,4 Nm pada putaran 8.500 rpm. Motor ini memiliki perbandingan kompresi 10,2 : 1.
Sejarah awalnya motor ini sebelum dirakit di Indonesia merupakan CBU yang diimpor dari pabrikan Suzuki di Thailand.
Untuk kisaran harga bekas Suzuki Satria F150 2012 yang dikendarai korban sekitar Rp 7 jutaan.
"Harga bekasnya sekarang sekitar Rp 7 jutaan," kata Sukanta.