GridOto.com - Banyak pengguna kendaraan yang sering kali lupa menyalakan sein ketika hendak belok.
Selain itu, ada juga pengendara yang sering lupa mematikan lampu sein setelah belok.
Padahal, menurut Andry Berlianto, praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia, perilaku tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain.
"Kendaraan lain akan terganggu fokusnya karena mereka mengira kita akan pindah lajur atau berbelok," ucap Andry kepada GridOto.com, Rabu (22/12/2021).
Hal itu membuat kendaraan lain menjadi ragu-ragu untuk mengambil gerakan karena tindakan kita yang lupa mematikan sein.
Oleh sebab itu, Andry mengatakan idealnya lampu sein dinyalakan 50 meter sebelum berpindah lajur atau berbelok.
"Di sejumlah negara maju disebutkan sein dinyalakan 30 sampai 50 meter sebelum pindah lajur atau belok, dan dimatikan segera setelah kita ada di lajur atau arah belok yang kita inginkan," jelas Andry.
Ia pun menjelaskan, pengendara tidak boleh tergesa-gesa saat berbelok karena dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Ubah Warna Mika Lampu Sein atau Mika Lampu Rem Motor