GridOto.com - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu komponen biaya yang juga perlu dipersiapkan pemilik kendaraan.
Setidaknya biaya ini dibutuhkan setelah mobil digunakan selama setahun.
Sebab, PKB tahun pertama sudah dibayarkan pertama kali dan sudah termasuk dengan harga mobil, atau biasa dikenal istilah On The Road.
Tapi sebetulnya berapa sih biaya yang dibutuhkan buat buat pemilik Mitsubishi Xpander tipe Sport terbaru?
Baca Juga: Biaya Servis Mitsubishi Xpander Rp 7 Jutaan Sampai 100 Ribu KM Lho
Berdasarkan website Samsat DKI Jakarta, Nilai Jual Kendaraan Bermotor Mitsubishi Xpander tipe Sport transmisi matik tahun 2021 sebesar Rp 198 juta.
Artinya setelah dikali nilai bobot kendaraan (1,05 persen) dan pajak untuk mobil pertama sebesar 2 persen PKB per tahun menjadi Rp 4,158 juta.
Tapi sekali lagi, biaya tersebut untuk status mobil pertama ya, tidak termasuk biaya pajak progresif.
Selain itu juga ada tambahan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp 143 ribu ya.
Jadi kalau ditotal, biaya yang harus disiapkan per tahun sebesar Rp 4,301 juta.