GridOto.com - Sejumlah daerah mulai persiapkan aturan ganjil genap jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Meski begitu, ada beberapa daerah yang tak memberlakukan aturan ganjil genap saat libur Nataru seperti Badung, Bali.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Lantas Aan Saputra, SIK, MH.
"Memang benar tidak ada penyekatan di pintu masuk Kabupaten Badung," ucap Aan Saputra dikutip dari Tribun-Bali.com.
Walau begitu, petugas tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) yang harus dipatuhi masyarakat.
"Selain itu, kami juga memberi imbauan prokes dan membagikan masker serta sembako gratis," lanjut Aan.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Anak Agung Rai Yuda Dharma.
"Kami pastikan ganjil genap tidak ada di Badung saat libur Nataru," kata Anak Agung Rai Yuda Dharma.
Baca Juga: Jelang Nataru, Ganjil Genap Akan Berlaku di Tol Karawang, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Baca Juga: Satlantas Polres Lebak Bakal Terapkan Aturan Ganjil Genap Saat Nataru, Catat Nih Tanggalnya
Hal ini berdasarkan evaluasi kebijakan ganjil genap pada beberapa bulan lalu yang dinilai tidak efektif.
Alhasil terbitlah SE Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 yang menghentikan pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata.
"Untuk pengetatan prokes tetap dilakukan untuk menekan kasus Covid-19," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kebijakan Ganjil Genap Dipastikan Tidak Diterapkan di Kabupaten Badung Saat Nataru